• Jalan Trikora Anday Manokwari
  • (0986) 2213347
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
14 dilihat       08 Mei 2026

BRMP Papua Barat Ikuti Pengawalan Manajemen Risiko Benih Sumber Padi Tahun 2026 di Bogor

Balai Besar Penerapan dan Modernisasi Pertanian Papua Barat mengikuti kegiatan Pengawalan Manajemen Risiko Benih Sumber Padi Lingkup BRMP Tahun 2026 yang berlangsung pada 6–8 Mei 2026 di Aula Ir. Sadikin Sumintawikarta, Bogor. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian ini diikuti oleh 21 satuan kerja lingkup BRMP.

Kepala BRMP Papua Barat, Dr. Abdul Syukur Syarif, SP., MP., hadir mengikuti kegiatan didampingi Penanggung Jawab Kegiatan Produksi Benih Sumber Muh. Fathul Ulum Ariza, SP., M.Si., serta Sostenes Konyep, SP.

Kegiatan dibuka oleh Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian, Drh. Pujo Hamadi, MP. Dalam arahannya, Inspektur IV menyampaikan bahwa tugas dan fungsi Inspektorat Jenderal adalah melakukan pengawalan terhadap produksi benih sumber padi sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 30 Tahun 2026.

Pengawasan internal dilakukan untuk memastikan kinerja perbenihan tercapai melalui pembinaan, asistensi, dan konsultasi. Untuk meminimalisir risiko, diperlukan penerapan prinsip “7 Tepat” yaitu Tepat Jenis, Tepat Varietas, Tepat Mutu, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Lokasi, dan Tepat Harga.

Inspektur IV juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara BRMP dan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dalam mendukung target produksi benih tahun 2026.

Sementara itu, Sekretaris BRMP Husnain, MP., M.Sc., Ph.D., menyampaikan materi terkait target produksi benih sumber padi BRMP tahun 2026 untuk mendukung program tanam reguler, oplah, CSR, pompanisasi lahan tadah hujan, pengembangan padi gogo, dan biofortifikasi.

Strategi penyediaan benih bantuan yang disampaikan antara lain memastikan distribusi benih sumber hasil produksi BRMP provinsi dapat terserap untuk program Kementerian Pertanian, memperbanyak pembentukan penangkar benih di daerah guna menjamin ketersediaan benih sebar secara insitu, serta sinkronisasi data kebutuhan benih meliputi jumlah, waktu, kelas, dan varietas.

Target produksi benih BRMP tahun 2026 meliputi 38 ton benih kelas BS, 426 ton kelas FS, dan 2.004 ton kelas SS. Persentase pemenuhan benih setelah penajaman anggaran mencapai 103% untuk kelas BS, 11,50 % kelas FS, dan 0,68% kelas SS.

Direktorat Perbenihan Tanaman Pangan juga memberikan materi terkait alur sistem perbenihan tanaman pangan mulai dari benih unggul, produksi, sertifikasi, hingga peredaran benih serta strategi pemenuhan kebutuhan benih padi tahun 2026.

Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta sinkronisasi program antara BRMP dan Ditjen Tanaman Pangan, termasuk adanya nota kesepakatan bersama terkait penyerapan produksi benih BRMP untuk memenuhi kebutuhan program Kementerian Pertanian.

Selain itu, satuan kerja lingkup BRMP diminta untuk melaksanakan monitoring terhadap rencana pengendalian risiko, melakukan reviu kegiatan pengendalian, melaporkan risiko baru yang muncul, mengomunikasikan hasil penyusunan manajemen risiko, serta menyusun laporan triwulan dan tahunan kepada pemilik risiko dan eselon terkait.

Prev Next

- Hamna


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Diseminasi Teknologi Budidaya PM-AAS, BRMP Papua Barat Perkuat Pertanian Modern
    21 Mei 2026 - By Hamna
  • Thumb
    Monitoring Fase Vegetatif Kegiatan Produksi Benih Sumber Padi
    19 Mei 2026 - By Hamna
  • Thumb
    Pemupukan Jagung Tahap I Perkuat Sinergi BRMP dan Polda Papua Barat
    19 Mei 2026 - By Hamna
  • Thumb
    BRMP Papua Barat Hadiri Panen Raya Jagung Kuartal II di Distrik Masni
    16 Mei 2026 - By Hamna
  • Thumb
    BRMP Papua Barat Dampingi Proses Cetak Sawah Rakyat di 3 Distrik Manokwari Selatan
    14 Mei 2026 - By Hamna

tags

BRMP Papua Barat Pengawalan Manajemen Risiko Benih Sumber Padi

Kontak

(0986) 2213347
(0986) 2213347
[email protected]

Kawasan Terpadu Kementerian Pertanian, Jalan Trikora Anday, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat Kodepos 98315

Layanan Cepat WhatsApp 0812 4077 7314

Website : https://papuabarat.brmp.pertanian.go.id/

© 2024 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Papua Barat. All Right Reserved