Gelar Forum Konsultasi Publik, BRMP Papua Barat Mantapkan Standar Pelayanan
Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Papua Barat sukses menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai langkah partisipatif dalam menyusun dan menyempurnakan Standar Pelayanan Publik (SPP). Rangkaian forum yang mempertemukan balai dengan masyarakat ini ditutup secara resmi melalui Penandatanganan Komitmen Pelayanan Publik pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Pelaksanaan FKP dilangsungkan secara hybrid yang berpusat di Aula BRMP Papua Barat. Forum ini menjadi ruang dialog esensial, terutama seiring dengan perubahan nomenklatur kelembagaan balai menjadi tingkat Eselon 2b (Balai Besar). Dalam pelaksanaan FKP tersebut, BRMP memaparkan kesiapannya menghadirkan 10 jenis layanan utama—mulai dari pendampingan modernisasi pertanian, penyediaan benih sumber, agroedukasi, hingga pengujian laboratorium—yang sebagian besar dapat diakses secara gratis dengan kesiagaan pelayanan 24 jam dalam 7 hari kerja.
Untuk memastikan layanan yang dirancang tepat sasaran, pelaksanaan FKP ini melibatkan diskusi bersama beragam unsur, di antaranya perwakilan petani, Dinas TPH Bun Provinsi Papua Barat, Polda Papua Barat, Kodam XVIII/KSR, Polbangtan Manokwari, LSM EcoNusa, serta insan media massa dari TVRI dan RRI. Sinergi dan diskusi dalam forum tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis yang akan ditindaklanjuti oleh BRMP, seperti: peningkatan frekuensi dan cara kolaborasi penyiaran program pertanian bersama RRI, pendampingan pertanian pada lahan seluas 1 hektare bagi mantan narapidana binaan Bapas Kelas I Manokwari, serta penjajakan kemungkinan dukungan pengujian dan sertifikasi SNI komoditas kakao untuk meningkatkan ekonomi petani yang dibina oleh Yayasan EcoNusa.
Biro OSDMA yang diwakili oleh Katimker Pelayanan Publik dan Evaluasi turut serta pula secara daring dalam acara ini sebagai salah satu narasumber. Dalam arahannya, BRMP Papua Barat diminta untuk tetap mempertahankan pelayanan prima dengan memperhatikan kebutuhan spesifik lokasi serta pengembangan layanan ke depannya yang dibebankan pada tugas fungsi setelah kenaikan eselon. Selain itu, pihak Ombudsman RI juga mengawal jalannya FKP. Ombudsman turut memberikan masukan kritis agar kualitas layanan tidak sekadar menggugurkan kewajiban, melainkan wajib memenuhi 14 komponen standar pelayanan guna mencegah segala bentuk maladministrasi. Mengakomodasi seluruh masukan dan aspirasi dari FKP tersebut, Kepala BRMP Papua Barat, Dr. Abdul Syukur Syarif, S.P., M.P., mengukuhkan kesanggupan institusinya lewat penandatanganan Berita Acara Komitmen Pelayanan Publik yang disaksikan langsung oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat.
Sebagai penutup rangkaian FKP dan landasan pelayanan ke depan, BRMP Papua Barat berjanji untuk mematuhi Standar Pelayanan Publik yang telah disepakati, memberikan layanan cepat yang bebas dari pungli, menyediakan sarana pengaduan yang responsif, serta terus mengevaluasi kinerja pelayanannya.