Kementerian Pertanian Percepat LTT Desember 2025 dan Mitigasi Dampak Banjir di Sejumlah Daerah
Jakarta, 20 Desember 2025 — Kementerian Pertanian terus mengintensifkan percepatan Luas Tanam Tambahan (LTT) padi sekaligus melakukan mitigasi dampak bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah sentra produksi pertanian. Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Evaluasi LTT Padi yang digelar pada Sabtu (20/12).
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa bencana banjir berdampak pada sekitar 90 ribu hektare (ha) pertanaman padi di Provinsi Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat. Kerusakan lahan dikategorikan mulai dari rusak ringan, sedang, hingga berat, bahkan di beberapa lokasi diperlukan rehabilitasi setara program cetak sawah akibat tingginya sedimentasi lumpur. Selain tanaman pangan, banjir juga berdampak pada sekitar 300 ribu ha lahan perkebunan serta sektor peternakan.
Sebagai langkah tanggap darurat, pemerintah telah menyiapkan bantuan benih, pupuk, dan rehabilitasi ternak yang akan direalisasikan pada awal tahun 2026. Bantuan sosial berupa beras dan minyak goreng dari Bulog juga telah disalurkan ke wilayah terdampak melalui pengiriman tiga kapal ke Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Sementara itu, terkait capaian Luas Tanam Tambahan (LTT) Desember 2025, target nasional ditetapkan sebesar 2,5 juta ha. Hingga 20 Desember 2025, realisasi baru mencapai 1,173 juta ha atau 48,9 persen dari target. Dengan sisa waktu 11 hari, diperlukan percepatan tanam minimal 103 ribu ha per hari untuk mengejar kekurangan sekitar 1,247 juta ha.
Evaluasi per provinsi menunjukkan bahwa baru 7 provinsi yang mencapai capaian di atas 50 persen, sementara sebagian besar provinsi masih berada di bawah 50 persen, bahkan beberapa di antaranya di bawah 30 persen seperti Maluku Utara, Jambi, Maluku, Kalimantan Tengah, Aceh, Papua, dan Riau. Kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat potensi lahan yang belum ditanami masih mencapai 2,7 juta ha berdasarkan data Siscrop.
Dalam arahannya, pimpinan Kementerian Pertanian menegaskan pentingnya percepatan realisasi program Optimalisasi Lahan (Oplah) dan cetak sawah, khususnya penyelesaian kontrak yang masih menyisakan gap sekitar 10 ribu ha dari total SID yang tersedia. Selain itu, percepatan pembayaran uang muka (down payment) setelah kontrak juga didorong agar pelaksanaan kegiatan di lapangan tidak terhambat keterbatasan modal pelaksana.
Menghadapi prediksi curah hujan tinggi pada Januari 2026, Kementerian Pertanian juga menekankan perlunya penguatan mitigasi risiko melalui pemantauan data BMKG, perbaikan sistem drainase dan irigasi, serta optimalisasi sistem early warning untuk mencegah kegagalan panen pada tanaman yang telah ditanam.
Melalui langkah percepatan tanam, penguatan pelaporan data oleh daerah, serta sinergi lintas sektor, Kementerian Pertanian optimistis target LTT dan produksi beras nasional dapat terus dikejar guna menjaga ketahanan pangan nasional.