Lewat Diseminasi SNI, Petani Oransbari Diperkenalkan Pentingnya Benih Bersertifikat
Manokwari Selatan, 27 Oktober 2025 — Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Papua Barat menggelar Diseminasi Standar Instrumen Pertanian di Kampung Sidomulyo, Distrik Oransbari, Kabupaten Manokwari Selatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman petani dan pemangku kepentingan terkait penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada sistem perbenihan padi.
Sekitar 60 peserta hadir dalam kegiatan ini, terdiri dari unsur Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Manokwari Selatan, Kepala Distrik Oransbari, Kepala BPP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para penyuluh pertanian, serta petani dari beberapa kampung di Distrik Oransbari.
Peserta mengikuti sesi materi, diskusi interaktif, serta pre-test dan post-test untuk mengukur peningkatan pengetahuan terhadap penerapan SNI 6233:2015 tentang benih padi.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Manokwari Selatan, Erfin Situmorang, menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya memperkuat kapasitas petani dalam menerapkan standar pertanian yang bermutu. Ia juga menyoroti perlunya percepatan mekanisasi pertanian agar efisiensi kerja di lapangan dapat meningkat dan biaya produksi menurun.
Menambahkan hal itu, Kepala BRMP Papua Barat, Dr. Yong Farmanta, SP, M.Si, menjelaskan bahwa mekanisasi akan berjalan optimal jika didukung oleh kesiapan lahan dan penerapan standar mutu yang konsisten. Ia menegaskan bahwa kegiatan cetak sawah dan oplah (optimalisasi lahan) perlu dilakukan secara berkelanjutan sehingga pemanfaatan alat dan mesin pertanian dapat memberikan hasil yang maksimal bagi petani.
Dalam sesi diskusi, para peserta mengungkapkan masih mengalami kesulitan memperoleh benih berlabel putih. Menanggapi hal ini, tim BRMP Papua Barat menyampaikan akan membantu menjembatani komunikasi antara kelompok petani dengan Balai Besar Padi (BB Padi) untuk memperlancar ketersediaan benih bersertifikat di wilayah Manokwari Selatan. Selain itu, peserta juga menanyakan mekanisme untuk menjadi penangkar benih resmi serta cara mengakses kalender tanam (Katam). Tim BRMP menjelaskan bahwa penangkaran benih harus mengikuti kaidah teknis sesuai SNI, mulai dari penggunaan benih sumber, pengawasan lapangan, hingga sertifikasi resmi. Sedangkan Katam dapat diakses dengan mudah melalui situs pencarian daring, yang menyediakan informasi waktu tanam berdasarkan kondisi agroklimat wilayah.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kampung Sidomulyo menyampaikan komitmennya untuk mengawal proses penangkaran benih di wilayahnya. Ia menyebut bahwa kegiatan tersebut akan didukung melalui dana desa, agar kelompok tani dapat memulai kegiatan penangkaran secara mandiri dengan pendampingan dari penyuluh dan pihak terkait.
Kegiatan diseminasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran petani terhadap pentingnya penerapan standar pertanian modern. Melalui sinergi antara pemerintah, penyuluh, dan petani, BRMP Papua Barat menargetkan terwujudnya sistem pertanian yang lebih maju, efisien, dan berkelanjutan di wilayah Papua Barat.