Pengadaan di Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian dan juga di Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Papua Barat telah terintegrasi dalam SiRUP yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. SiRUP adalah aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan berbasis Web (Web based) yang fungsinya sebagai sarana atau alat untuk mengumumkan RUP, sebagai sarana layanan publik terkait RUP sehingga memudahkan masyarakat dalam meng-akses secara langsung Pengadaan Barang/Jasa secara Nasional.
Klik ikon SiRUP dibawah ini untuk informasi lebih lanjut
Pengadaan barang/jasa di lingkungan Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian dilaksanakan secara elektronik melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) pada LPSE Kementerian Pertanian. Pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, serta Peraturan LKPP Nomor 10 Tahun 2021 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa..
Klik ikon LPSE dibawah ini untuk informasi lebih lanjut: