BRMP Papua Barat Sosialisasikan Permentan Nomor 2 Tahun 2026 dan Penggunaan Aplikasi E-Banper
Manokwari Selatan, 1 Juli 2026 – Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Papua Barat melaksanakan sosialisasi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 2 Tahun 2026 tentang tata cara pengusulan bantuan pemerintah melalui aplikasi E-Banper di Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Manokwari Selatan, Rabu (1/7).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BRMP Papua Barat bersama Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Manokwari Selatan. Turut hadir para kepala bidang, penyuluh pertanian, serta jajaran teknis yang terlibat dalam pelaksanaan program pembangunan pertanian di Kabupaten Manokwari Selatan.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut atas diterbitkannya Permentan Nomor 2 Tahun 2026 yang mengatur bahwa seluruh usulan bantuan pemerintah di lingkup Kementerian Pertanian wajib disampaikan melalui aplikasi E-Banper. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta mempercepat proses pengusulan hingga penyaluran bantuan kepada petani.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Manokwari Selatan menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurutnya, penerapan aplikasi E-Banper akan memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah dalam menyusun dan mengajukan usulan bantuan pemerintah secara lebih cepat, tepat, dan terintegrasi sehingga kebutuhan petani dapat segera ditindaklanjuti.
Sementara itu, Kepala BRMP Papua Barat menegaskan bahwa implementasi Permentan Nomor 2 Tahun 2026 merupakan langkah penting untuk memastikan petani memperoleh akses terhadap program bantuan pemerintah secara lebih efektif. Oleh karena itu, seluruh kepala bidang dan jajaran teknis diharapkan segera mengidentifikasi kebutuhan di lapangan serta mengusulkan program-program yang tersedia melalui aplikasi E-Banper agar bantuan dapat segera diproses dan disalurkan kepada petani yang berhak menerima.
Selama kegiatan berlangsung, peserta mengikuti sosialisasi dengan antusias. Berbagai materi mengenai substansi Permentan Nomor 2 Tahun 2026, mekanisme pengusulan bantuan pemerintah, hingga tata cara penggunaan aplikasi E-Banper disampaikan secara interaktif. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama sehingga proses pengusulan bantuan pemerintah dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan sektor pertanian di Kabupaten Manokwari Selatan.