BRMP Papua Barat Sosialisasikan Standar Perbenihan Padi di Kabupaten Sorong
Sorong, 02 November 2025 – Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Papua Barat melaksanakan kegiatan Diseminasi Standar Instrumen Pertanian dengan fokus pada Standar Perbenihan Tanaman Padi, bertempat di Distrik Mariat, Kabupaten Sorong.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Laboratorium Pengamat Hama Penyakit Provinsi Papua Barat Daya, guru dan siswa SMK Negeri 1 Yembun Kabupaten Tambrauw, penyuluh pertanian lapangan Kabupaten Sorong, serta petani Kampung Mariyai, Distrik Mariat.
Dalam sambutannya, Kepala BRMP Papua Barat menekankan pentingnya penerapan standar perbenihan untuk menjamin ketersediaan benih unggul bermutu serta mendorong kemandirian petani dalam memproduksi benih melalui kegiatan penangkaran. Ia juga mengajak petani agar memahami proses produksi benih sesuai standar agar mutu dan produktivitas dapat terus ditingkatkan.
Tim BRMP Papua Barat kemudian memaparkan materi mengenai sistem perbenihan formal dan non-formal, tahapan sertifikasi benih, serta penerapan standar mutu berdasarkan Permentan No. 12/2018, Kepmentan No. 966/2022, dan SNI 6233:2015. Disebutkan bahwa saat ini penggunaan benih bersertifikat baru mencapai sekitar 60 persen, sehingga perlu dilakukan penguatan kelembagaan kelompok tani, peningkatan pendampingan teknis, serta sosialisasi berkelanjutan mengenai perbenihan.
Kegiatan juga diisi dengan diskusi interaktif yang membahas berbagai topik seperti varietas padi tahan organisme pengganggu tanaman (OPT), teknik penangkaran, serta proses penyimpanan benih yang benar.
Melalui kegiatan ini, BRMP Papua Barat berharap para petani dan pelaku perbenihan di wilayah Papua Barat Daya semakin memahami prosedur produksi benih yang baik dan benar, sehingga mampu menghasilkan benih padi bermutu tinggi untuk mendukung ketahanan pangan daerah dan peningkatan kesejahteraan petani.